JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa dirinya sempat dibentak oleh tim Propam Polri, Kombes Pol Susanto, saat ingin mengamankan barang bukti pada olah TKP Brigadir J.
Ridwan menjelaskan, saat itu tim penyelidikan dari Polres Jakarta Selatan bersama Prompam melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, usai kejadian pembunuhan Brigadir J.
"Kemudian saya menyampaikan 'mohon izin komandan, ini wilayah hukum kami dari Jaksel kami harus membawa barbuk dan saksi untuk pemeriksaan'," ujarnya saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Hanya saat itu dia dengan nada agak tegas mengatakan 'ini tembak menembak antara dua anggota Polri, jadi ini kita proses dulu, kita bawa dulu ke Propam Mabes Polri' kemudian dia langsung bergerak berjalan," sambung Ridwan.
Baca juga:Â Ini Pengakuan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tak Bisa Amakan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Pol Susanto sempat menyita barang bukti di rumah dinas Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga:Â AKBP Ridwan Baru Tahu Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J saat di Patsus
Demikian diutarakan Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Fakta itu terungkap bermula ketika Ridwan menjelaskan dirinya yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News