Share

Polisi Tembak Mati Pengendara Nissan X Trail, Kompolnas: Beri Sanksi Pidana dan Berlapis!

Carlos Roy Fajarta, · Kamis 03 November 2022 12:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 03 337 2700087 polisi-tembak-mati-pengendara-nissan-x-trail-kompolnas-beri-sanksi-pidana-dan-berlapis-8q4Kk50Lma.jpg Foto: MNC Media

JAKARTA - Seorang pengedara mobil Nissan X Trail yang sedang melintas tewas setelah tertembak peluru nyasar dari oknum Bripka FM di Pos Lalu Lintas Perempatan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat.

(Baca juga: Tragis! Pengendara Nissan X Trail Tewas Tertembak Polantas di Jalan Raya)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sangat prihatin dan menyesalkan adanya dugaan peluru nyasar dari seorang anggota Polantas yang sedang membersihkan pistolnya dan menewaskan seorang pengendara mobil.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kapolda langsung bertindak tegas memproses pelaku Bripka FM dengan sanksi disiplin, etik, dan pidana, serta meminta maaf kepada keluarga korban," ujar Poengky Indrati, Kamis (3/11/2022) ketika dikonfirmasi.

Kejadian fatal tersebut kata Poengky harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian yang lainnya agar berhati-hati dalam membawa senjata api.

"Termasuk membersihkan senjata api haruslah dilakukan di tempat aman agar tidak membahayakan orang lain. Selain itu perlu didalami mengapa senjata tersebut bisa meletuskan peluru saat dibersihkan," kata Poengky Indrati.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, seluruh anggota yang diberi kewenangan membawa senjata api disebut Poengky perlu terus menerus diingatkan agar bertanggungjawab dalam penggunaan, penyimpanan, dan perawatannya.

"Selain itu uji kemampuan menembak, tes psikologi, serta serangkaian tes lainnya termasuk tes narkoba dan tes miras bagi anggota juga perlu dilakukan. Senjata api itu dapat melukai dan bahkan mematikan orang lain jika anggota tidak berhati-hati dalam menggunakannya," pungkas Poengky Indrati.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebutkan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut merupakan kelalaian yang sangat fatal.

"Yang bersangkutan tidak melakukan prosedur yang benar dalam mengosongkan pistol. Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," kata Benny.

Solusi terbaik ia sebutkan memang harus dilakukan latihan terus-menerus dan diingatkan tentang cara menyimpan yang aman, cara membawa yang aman, dan cara merawat senjata dengan baik serta cara menggunakan senjata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pengecekan kelengkapan surat senjata dan kebersihan senjata harus terus dilakukan. Kompolnas sudah melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senjata api di lingkungan anggota Polri dan rekomendasinya sudah disampaikan ke Polri," terang dia.

Temuan Kompolnas disebut Benny memang perlu pengawasan dan pembinaan yang terus-menerus.

"Setiap apel pagi dilakukan pemeriksaan kesiapan senjata dan surat-suratnya. Kemudian latihan kering tanpa peluru dan latihan dengan peluru," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini