Share

KPK Ingatkan Tujuh Pj Gubernur soal Modus Korupsi Libatkan Keluarga

Arie Dwi Satrio, Okezone · Kamis 03 November 2022 08:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 03 337 2699862 kpk-ingatkan-tujuh-pj-gubernur-soal-modus-korupsi-libatkan-keluarga-tmGCLkDRSb.jpg Ilustrasi/ Foto: Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan wejangan antikorupsi kepada tujuh Penjabat (Pj) Gubernur dan pasangannya, serta jajaran Pemerintahan Provinsi yang diwakili Sekretaris Daerah hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Salah satu wejangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango yakni terkait modus korupsi yang melibatkan keluarga. Ditekankan Nawawi, korupsi di kalangan keluarga menjadi catatan penting bagi KPK. Sebab, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan keluarga.

 BACA JUGA:Waspada, Potensi Bencana Tanah Bergerak Mengintai 11 Wilayah di Jaksel dan Jaktim

Demikian disampaikan Nawawi Pomolango saat memberikan wejangan kepada tujuh Pj Gubernur, Sekda, DPRD serta pasangannya yang hadir dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara (PAKU) Berintegritas selama tiga hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pendidikan antikorupsi memang seharusnya masuk ke dalam lingkungan keluarga. Banyak modus korupsi yang melibatkan keluarga. Melalui kegiatan ini, KPK ingin menanamkan nilai-nilai integritas di dalam keluarga, agar betul-betul terpatri di dalam diri bukan hanya ketakutan semata," kata Nawawi melalui keterangan resmi KPK, Kamis (3/11/2022).

 BACA JUGA:Menakar Pilihan Rasional Capres PPP, Siapa Paling Layak?

Adapun, tujuh Pj Gubernur serta jajaran pemerintah daerah yang diundang KPK yakni, Papua Barat, Daerah Istimewa Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo dan Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan ini, Nawawi juga berpesan kepada para pasangan penyelenggara negara, baik istri maupun suami untuk saling mengingatkan agar menjauhi praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya. Kata Nawawi, suami istri wajib mengetahui asal muasal harta yang pasangannya.

"Saling mengingatkan antara Bapak Ibu. Pasangan harus bisa menjadi benteng bagi pasangan yang lain. Bangun integritas sedemikian rupa mulai dari lingkungan keluarga," ujar Nawawi.

Senada dengan Nawawi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengingatkan soal bahaya korupsi melibatkan keluarga. Ia meminta agar pasangan suami istri penyelenggara negara sama-sama memiliki nilai integritas.

"Kenapa pasangan penyelenggara negara di undang dalam acara ini? Karena KPK memiliki kajian pemberantasan korupsi berbasis keluarga yang mana itu sangat efektif untuk dilakukan," ujar Wawan.

Follow Berita Okezone di Google News

Wawan memaparkan, rangkaian kegiatan ini bukan saja memberikan pemahaman nilai-nilai antikorupsi kepada para penyelenggara negara bersama pasangannya, melainkan juga akan mendorong untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari selama 6 (enam) bulan.

Setelah itu, kata Wawan, para peserta penyelenggara negara bersama pasangannya akan diundang kembali oleh KPK untuk melakukan presentasi atau pelaporan selama menjalankan tugasnya dengan penerapan nilai-nilai antikorupsi.

"Setelah enam bulan diimplementasikan, kami undang lagi untuk membuktikan bahwa Bapak Ibu penyelenggara negara sebagai ahli pembangun integritas, apakah sudah cukup kompeten dan sesuai menjalankan tugas serta fungsi jabatannya masing-masing," jelas Wawan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini