JAKARTA - Gajah Mada terlibat diskusi panjang dengan Gayatri setelah dilantik menjadi Mahapatih Majapahit. Salah satu pembicaraannya adalah terkait isu internal.
Earl Drake pada bukunya "Gayatri Rajapatni : Perempuan Dibalik Kejayaan Majapahit", mengungkapkan, isu yang dibahas pertama oleh keduanya adalah usulan menciptakan tata hukum bersama yang akan menggantikan banyaknya peraturan dan sangsi tradisional, serta agama yang membingungkan dan saling tumpang tindih, yang diterapkan secara gegabah di banyak keraton yang berbeda.
 BACA JUGA:Sejumlah Wilayah di Indonesia Diprediksi Alami Hujan Lebat Hari Ini
Gajah Mada menyambut gembira usulan ini, setelah diangkat Mahapatih, ia bekerja keras bersama sekelompok pakar guna menyusun Kutara Manawa Sastra, yang sekaligus mencakupi peraturan pidana dan perdata karena memang keduanya saling berdekatan.
Kombinasi dua tata hukum itu meliputi 270 paragraf, tentang sejumlah topik, delapan jenis kejahatan terkait pembunuhan dan delapan dengan pencurian, kekerasan, kebohongan, dan fitnah. Berikutnya penganiayaan terhadap orang lain, perbudakan, pegadaian, dan penyimpanan uang.
 BACA JUGA:Sejumlah Wilayah di Indonesia Diprediksi Alami Hujan Lebat Hari Ini
Sementara bab utang, jual - beli, perkawinan, dan perceraian, hasutan, dan kepemilikan tanah, juga tak lepas yang diatur dalam hukum Kerajaan Majapahit. Seluruh hakim sipil dan agama diwajibkan, untuk menguasai hukum ini sebelum memimpin persidangan.
Prioritas kedua adalah mengajarkan kepada khalayak tentang peninggalan agung dinasti penguasa Majapahit agar dapat menjadi sumber kebanggaan bangsa dan modal, bagi kepercayaan diri para pemimpin. Maka pembangunan kuil - kuil dan monumen - monumen nasional yang dipersembahkan kepada para pemimpin bangsa harus dipercepat.
Sebagai contoh, sebuah candi unik bernama Candi Jawi, yang dibangun untuk menghormati Raja Kertanagara, menampilkan menara Hindu yang bermahkotakan stupa Buddha. Singkatnya kuil itu mengekspresikan doktrin persatuan yang menyinergikan kedua agama dalam memberikan jalan yang sah menuju ke kenyataan hakiki.
Follow Berita Okezone di Google News