JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta warga untuk berani menyampaikan komplain terkait dengan permasalahan yang diterimanya dalam proses penegakan hukum.
"Kemudian, kalau dalam pelaksanaannya ada hal-hal tidak tepat suarakan saja. Saat ini harus berani masyarakat komplain dengan apapun yang dialami dalam proses penegakan hukum," kata Agus saat menghadiri acara Konferensi Nasional Keadilan Restoratif Justice bertajuk 'Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif', Selasa (1/11/2022).
Agus menyebut bahwa dengan adanya komplain tersebut, jajaran pimpinan akan mengetahui permasalahan apa yang dihadapi oleh masyarakat.
"Sehingga ini bisa secara perlahan mudah-mudahan akan menjadi semakin baik karena kalau tidak ada yang berani komplain kami yang di atas juga tidak tahu apa yang dikerjakan oleh para pelaksana dilapangan," ujar Agus.
Baca juga:Â Kabareskrim Bantah Berikan Info ke Kamaruddin soal Ferdy Sambo Nikah Lagi
Menurut Agus, permasalahan yang dialami di masyarakat terkadang berawal dari terjadinya sumbatan komunikasi.
Baca juga:Â Sidang Gugatan Rp15 Milar Deolipa, Hakim Ketua Perintahkan Bharada E hingga Kabareskrim Hadir
"Pada prinsipnya tidak ada satupun pimpinan yang menghendaki kesatuan yang dipimpinnya menjadi tidaj baik hanya mungkin sumbatan-sumbatan infornasi itulah yang mungkin bisa disuarakan. Sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya perbaiki apa yang selama ini sudah dikerjakan," tutur Agus.
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)