Share

TGB Nilai Ekonomi Syariah di Provinsi Aceh Perlu Diperkuat & Dikembangkan, Ini Alasannya!

Tim Okezone, Okezone · Minggu 30 Oktober 2022 13:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 30 337 2697336 tgb-nilai-ekonomi-syariah-di-provinsi-aceh-perlu-diperkuat-dikembangkan-ini-alasannya-kYP9myehu0.jpg TGB M. Zainul Majdi (Foto: MNC Portal)

JAKARTA - Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh dinilai perlu diperkuat dan terus dikembangkan oleh seluruh stakeholders termasuk pemerintah pusat. Sebab ekonomi Islam memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik dan diproyeksikan menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional.   

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Terlebih, kata TGB, masyarakat Provinsi Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau peraturan daerah syariah termasuk dalam berekonomi melalui  Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam. Oleh karena itu seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat perlu turut serta memperkuat dan mengembangkannya. Karena ini sangat bermanfaat dan kemaslahatannya sangat luar biasa,” ujarnya penuh optimisme.

Baca juga: Tak Hanya Ganjar, TGB Zainul Majdi Diprediksi Bakal Terus Jumpai Banyak Tokoh

TGB, yang merupakan ulama, politisi dan ekonom tersebut pun menjelaskan bahwa ekonomi syariah adalah salah satu solusi penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih, krisis ekonomi silih beruntun menghadang. Pascapandemi berlanjut pada potensi resesi global karena tekanan inflasi tinggi.

Baca juga: TGB Harap NWDI Kian Berkiprah dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat

Ekonomi syariah di Aceh, kata dia, akan memperkuat ekonomi kerakyatan secara masif dan merata. Dengan demikian diharapkan ekonomi masyarakat bisa tetap terjaga, contohnya adalah perihal daya beli, guna mendorong terwujudnya target pertumbuhan ekonomi.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya, pengembangan ekonomi kerakyatan dengan penerapan ekonomi syariah di Aceh harus lebih fokus dan semakin serius agar pemerataan pembangunan bisa berjalan cepat. Seperti percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan pendidikan kesehatan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran.

“Sektor itu merupakan bagian terbesar yang membentuk perekonomian nasional di mulai dari tataran daerah sebagai penyokong. Layanan keuangan syariah bisa menjadi solusi untuk dapat membuka akses dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tutur Gubernur NTB periode 2008-2013 dan 2013-2018 tersebut menegaskan.

Dia pun mencontohkan, pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan mengonversi Bank NTB menjadi bank syariah. Pola syariah tersebut semata-mata untuk membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan. 

Di Provinsi Aceh pun sama, kata dia, Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah yang memiliki visi menjalankan lembaga keuangan syariah (LKS). Bank yang saham mayoritasnya milik pemerintah Provinsi Aceh itu pun berkinerja sehat dan siap memperkuat ekosistem ekonomi syariah, salah satunya dengan bekerja sama dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI.

Baca juga: Peringati HUT NWDI, TGB Mewisuda 400 Santri Tahfiz Alquran

Dia melanjutkan, ekonomi syariah menopang pula upaya pemulihan ekonomi. Sebabnya, industri keuangan syariah menjadi instrumen strategis yang menopang perekonomian nasional bertahan dari krisis dan resiliensinya sangat teruji.

Dia mencontohkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh kuat 15,32% secara tahunan per Juli 2022. Sementara pada periode yang sama akumulasi penyaluran kredit perbankan nasional hanya tumbuh 10,89% secara tahunan. Kemudian untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 13,55%. Sedangkan DPK perbankan nasional hanya 8,62%. 

“Salah satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia adalah untuk mensejahterakan bangsa. Ekonomi syariah salah satunya melalui perbankan syariah terbukti menjadi instrumen penting untuk mengangkat ekonomi masyarakat apa lagi di masa krisis. Karena mengusung ekonomi berkeadilan, kesetaraan dan universalitas,” imbuhnya.

Dia menambahkan dalam ekonomi Islam, aktivitasnya berlandaskan nilai-nilai keadilan, empati yang sesuai dengan ayariat yang mengedepankan peran sosial ekonomi hingga pemberdayaan.

TGB pun menyebut, Indonesia secara umum memiliki regulasi yang lengkap. Seperti undang-undang tentang perbankan syariah, asuransi syariah, sukuk, Undang-undang Jaminan Produk Halal, Wakaf, Haji, Zakat yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

“Komitmen kuat dari negara untuk pengembangan keuangan syariah, akan melindungi dan menghadirkan ekonomi berkeadilan. Hal ini pun diharapkan dapat dioptimalkan di tataran daerah khususnya Provinsi Aceh yang telah lebih dahulu menerapkan syariat Islam,” kata TGB menambahkan.

Terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah tak terlepas dari potensinya yang akan menjadi salah satu faktor utama dalam menopang dan memperkuat ekonomi nasional.

Oleh karena itu pemerintah terus memperkuat komitmennya secara terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan. “Pengembangan ekonomi syariah sejatinya harus diarahkan sebagai salah satu pilar memperkuat perekonomian nasional dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini