JAKARTA - Anggota Polri, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar sekaligus bawahan terdakwa AKP Irfan Widyanto memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Munafri mengaku heran saat ditugaskan berjaga di komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salahan.
"Saya merasa bertanya-tanya dalam hati, ada apa ini sampai saya berdua, sama Tomser ada apa ya Ser disini, mungkin ada teroris atau apa ya," kata Munafri di persidangan, Kamis (27/10/2022).
Dia pun tak tahu apakah dia diperbolehkan masuk ke komplek Polri Duren Tiga, tepatnya ke rumah Ferdy Sambo ataukah tidak lantaran dia dan Tomser hanya berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo saja menantikan atasannya AKP Irfan. Namun, dia sudah merasa kemungkinan ada peristiwa di komplek Polri Duren Tiga tersebut.
"Jadi, kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," tuturnya.
Pengacara terdakwa Hendra Kurniawan sebelumnya menanyakan tentang suasana batin Munafri saat berada di komplek Polri Duren Tiga kala itu, apalagi saat itu rumah seorang Jenderal Kadiv Propam ramai.
Follow Berita Okezone di Google News