JAKARTA - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa kliennya mengganti barang bukti sabu dengan tawas sebelum dimusnahkan.
Sebelumnya, Teddy Minahasa diduga mengganti sabu dengan tawas tersebut untuk kemudian diperjualbelikan.
“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar (Teddy Minahasa ganti barbuk sabu dengan tawas),” ucap Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).
“Seperti dilihat di siaran TV Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kilogram dan 5 kilogram diakui disisihkan untuk barbuk,” sambungnya.
Baca juga:Â 4 Fakta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Tedy Minahasa, Ternyata Sudah Kenal Lama
Apalagi, penyisihan barang bukti sebanyak lima kilogram sabu itu juga diumumkan kepada publik. Sehingga, Hotman menyatakan bahwa Teddy Minahasa bukanlah pengedar atau pengguna.
Baca juga:Â Terungkap Isi Chat Teddy Minahasa ke AKBP Doddy: Iki Ono Barang 5 Kg, Tolong Golekno Lawan
“Teddy Minahasa bukan pengguna bukan pengedar. Penyisihan lima kilogram resmi diumumkan di hadapan Wali Kota di hadapan Kajari. Kalau dia mau jual ngapain dia umumkan?” ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News