Share

Hotman Paris: Tidak Benar Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal · Rabu 26 Oktober 2022 01:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 26 337 2694543 hotman-paris-tidak-benar-teddy-minahasa-ganti-barbuk-sabu-dengan-tawas-tDcyfPDv9n.jpg Hotman Paris Hutapea (Foto: MPI)

JAKARTA - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa kliennya mengganti barang bukti sabu dengan tawas sebelum dimusnahkan.

Sebelumnya, Teddy Minahasa diduga mengganti sabu dengan tawas tersebut untuk kemudian diperjualbelikan.

“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar (Teddy Minahasa ganti barbuk sabu dengan tawas),” ucap Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).

“Seperti dilihat di siaran TV Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kilogram dan 5 kilogram diakui disisihkan untuk barbuk,” sambungnya.

Baca juga: 4 Fakta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Tedy Minahasa, Ternyata Sudah Kenal Lama

Apalagi, penyisihan barang bukti sebanyak lima kilogram sabu itu juga diumumkan kepada publik. Sehingga, Hotman menyatakan bahwa Teddy Minahasa bukanlah pengedar atau pengguna.

Baca juga: Terungkap Isi Chat Teddy Minahasa ke AKBP Doddy: Iki Ono Barang 5 Kg, Tolong Golekno Lawan

“Teddy Minahasa bukan pengguna bukan pengedar. Penyisihan lima kilogram resmi diumumkan di hadapan Wali Kota di hadapan Kajari. Kalau dia mau jual ngapain dia umumkan?” ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi.

Hotman mengatakan hingga kini pemeriksaan Teddy masih berlangsung. Tim kuasa hukum katanya bakal memberikan keterangan usai pemeriksaan hari ini tuntas.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini