Share

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Mengaku Sudah Lama Diminta

Irfan Ma'ruf, MNC Portal · Senin 24 Oktober 2022 06:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 23 337 2692912 jadi-pengacara-irjen-teddy-minahasa-hotman-paris-mengaku-sudah-lama-diminta-sLZqs8NtXe.jpg Pengacara Hotman Paris Hutapea (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

JAKARTA – Kasus narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 5 kg yang membelit Irjen Teddy Minahasa terus ditelusuri agar bisa terkuak. Yang terbaru, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea megaku menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Dia mengatakan dirinya telah lama diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy. Namun baru kali, dia menjawab tawaran tersebut.

"Benar (menjadi kuasa hukum Irjen Teddy-red)," kata Hotman saat dihubungi MNC Portal melalui telepon, Minggu (23/10/2022).

 Baca juga: Keluarga Akan Blak-blakan soal Kasus AKBP Dody Prawiranegara

"Memang dari awal aku yang diminta. Tapi, karena saya sibuk ulang tahun di Atlas saya belum bisa ngasih jawaban. Saya baru bisa jawab kemarin," lanjutnya.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan.

 Baca Selengkapnya: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini