JAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat korban berinisial RCS mengalami tekanan mental.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, usai mengalami kekerasan seksual anak korban mengalami kondisi atau trauma yang berat.
 BACA JUGA:Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Janji Segerakan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
"Ya, korban saat ini mengalami trauma dan harus dipulihkan kita bekerjasama dengan P2TP2A untuk pemulihan korban," kata Jeannie saat ditemui di Kejari Jakut, Kamis (20/10/2022).
Jeannie mengungkapkan RPA Perindo berkomitmen akan mengawal semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan kepada pihaknya sampai tuntas.
 BACA JUGA:Diperiksa 5 Jam oleh Polda Jatim, Iwan Bule : Alhamdulillah Selesai
"Artinya korban dapat kembali ke kehidupan kesehariannya sebagai anak dapat bermain dan bercanda dan juga membawa pelaku kehukuman yang maksimal sesuai UU yang berlaku," ucapnya.
"Sehingga menibulkan efek jera bagi semua pelaku pemerkosa anak dibawah umur jadi ini adalah perjuangan relawan perempuan dan anak partai perindo bagi kemenangan anak-anak indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News