JAKARTA - Hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan, kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin 18 Juli 2022 dipicu penggunaan klakson tambahan atau telolet.
Dalam kecelakaan itu menewaskan 10 orang. Berikut fakta-faktanya:
1. Klakson Telolet Bikin Rem BlongÂ
Truk mengalami kegagalan pengereman dikarenakan persediaan udara tekan di tabung yang berada di bawah ambang batas. Sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman.
Penurunan udara tekan dipicu dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem. Penggunaan klakson tambahan itu memicu keborosan pada angin pengereman.
2. KNKT Minta Penggunaan Klakson Telolet Dilarang
KNKT meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klason tambahan pada truk. Sebab, hal ini yang menjadi pemicu kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina.Â
"Kita merekomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem," ujar Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, Selasa 18 Oktober 2022.
3. Kemenhub Diminta Lakukan PengawasanÂ
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan meminta Kemenhub melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan tersebut. Baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang.
 BACA JUGA:KNKT Periksa Rambu di Lokasi Kecelakaan Maut Truk Pertamina
Follow Berita Okezone di Google News