JAKARTA - Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya mengeluarkan Rp300 juta untuk menyewa jet pribadi. Kliennya mengguakan jet tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Henry menyebut kliennya menggunakan jet tersebut atas perintah Ferdy Sambo untuk mengunjungi keluarga Brigadir J. Kunjungan tersebut dilakukan usai Brigadir J terbunuh dan yang menyeret Irjen Ferdy Sambo dkk..
 BACA JUGA:KPU Bali: Verifikasi Faktual Partai Perindo Sudah Sesuai
"Yang jelas dalam kasus ini dia diperintah kadiv propam, dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Henry menyebut bahwa jet pribadi tersebut disewa dengan harga Rp300 juta. Harga termasuk bolak balik Jakarta-Jambi.
 BACA JUGA:Sejumlah Jenderal Susul Eks Kepala BNPB Gabung ke PDIP
"Rp300 juta pulang pergi," jelas Henry .
Henry berkata sewa jet itu dilakukan menggunakan uang pribadi Hendra. Uang itu awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing.
Namun dia membantah kabar Hendra mendapatkan jet pribadi itu dari konsorsium judi online. Menurutnya, Hendra menyewa jet itu secara resmi.
Follow Berita Okezone di Google News