JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, hari ini. Sedianya, Hasbi Hasan bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Selain Hasbi, penyidik juga memanggil seorang Hakim Agung, Gazalba Saleh sebagai saksi, hari ini. Keterangan keduanya dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD).
"Hari ini (13/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi : Gazalba Saleh (Hakim Agung) dan Hasbi Hasan (Sekretaris MA)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Namun belakangan, penyidik sedang mendalami adanya dugaan sejumlah perkara di MA yang jadi bancakan beberapa pihak.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).
Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Follow Berita Okezone di Google News