JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah memeriksa 22 saksi dan 15 lembar dokumen terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Dedi menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)