JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem mengklaim, pihaknya telah menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh komika Mamat Alkatiri soal materi roasting terhadapnya.
Kendati demikian, Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin mengatakan, pihaknya belum mencabut laporan terkait pencemaran nama baik oleh Mamat yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
 BACA JUGA:BMKG : Waspada Kenaikan Curah Hujan hingga 300% di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara
"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
"Kalau ada itikad baik dari terlapor tentu membuka ruang perdamaian," sambungnya.
Fauzan menambahkan, pihaknya ingin bertemu secara langsung dengan pihak Mamat. Hal itu, terkait upaya Mamat yang ingin menempuh jalur damai. Sehingga, keputusan pencabutan laporan bakal terjadi bila muncul kesepakatan setelah bertemu.
"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," paparnya.
Meski begitu, lanjut Fauzan, pihaknya belum menjadwalkan terkait pertemuan dengan Mamat Alkatiri. Hal itu, dikarenakan Mamat sendiri sedang tidak berada di Jakarta.
"Belum ada jadwal pasti sementara ini. Saya masih komunikasi dengan perwakilan Mamat, kendalanya Mamat bisa di luar daerah," pungkasnya.
Komika Mamat Alkatiri meminta maaf kepada anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut terkait dengan roasting-an di sebuah acara diskusi di Jakarta. Pasalnya roastingan Mamat pun berujung pada pelaporan Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Follow Berita Okezone di Google News