Share

IPW Ingin Ferdy Sambo Juga Diperiksa soal Jet Pribadi

Puteranegara Batubara, Okezone · Senin 10 Oktober 2022 12:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 10 337 2683991 ipw-ingin-ferdy-sambo-juga-diperiksa-soal-jet-pribadi-bJC17esR5n.jpg Ferdy Sambo (Foto : Tangkapan layar)

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (FS) terkait penggunaan jet pribadi.

Dalam kaitan penggunaan jet pribadi pada perkara Brigadir J, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.

"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Menurut dia, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian, Hendra saat itu merupakan anak buah Sambo. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.

"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan ada dua hal yang perlu digali penyidik Bareskrim terkait pemakaian jet pribadi oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, 12 Juli 2022. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Josua.

Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan. Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," ucap Sugeng.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus korupsi dalam penggunaan jet pribadi saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan pada Jumat, 7 Oktober 2022," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo.

Menurut dia, Hendra dimintai klarifikasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak pukul 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Artinya, sekira 6 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Brigjen HK dilakukan klarifikasi keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan privat jet," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini