JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (FS) terkait penggunaan jet pribadi.
Dalam kaitan penggunaan jet pribadi pada perkara Brigadir J, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Menurut dia, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian, Hendra saat itu merupakan anak buah Sambo. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.
"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan ada dua hal yang perlu digali penyidik Bareskrim terkait pemakaian jet pribadi oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, 12 Juli 2022. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Josua.
Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan. Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," ucap Sugeng.
Follow Berita Okezone di Google News