JAKARTA -Â Mabes Polri menyatakan bahwa penyidikan tragedi kerusuha di Stadion Kanjuruhan, Malang, ditarik ke Polda Jawa Timur, dengan diasistensi oleh tim Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidikan tragedi itu dilakukan di Surabaya lantaran posisi Polda Jatim berada di wilayah tersebut.
"Penyidikan oleh Polda Jatim dan asistensi oleh Bareskrim," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dedi menjelaskan bahwa, penyidikan peristiwa tersebut dilakukan di Polda Jatim lantaran untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas proses penyidikan dari kasus tersebut.
Baca juga:Â 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan Polri
"Karena tim sidik semua dari Polda, dan untuk mempermudah prosesnya saja," ujar Dedi.
Setelah dilakukan di Polda Jatim, kata Dedi, penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. "Saat ini masih melaksanakan pemeriksaan para saksi," ucap Dedi.
Baca juga:Â Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Follow Berita Okezone di Google News