JAKARTA - Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa keluarga Brigadir J akan menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.
"Keluarga brigadir J masuk semua, ada 11 orang," kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Nantinya, kata Kamaruddin, sebelas anggota keluarga Brigadir J yang dihadirkan dalam persidangan akan turut diperiksa.
 BACA JUGA:Merasa Dirugikan, Warga Gerebek Agen Oli Palsu di Musi Banyuasin
"Betul, betul (diperiksa juga)," katanya.
Sebelum menyampaikan soal kehadiran keluarga Brigadir J dalam persidangan, Kamaruddin sempat menyinggung permintaan maaf Ferdy Sambo ke keluarga almarhum.
Berikut ucapan maaf Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada ibu dan bapak Brigadir J.
 BACA JUGA:Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 14.00 WIB
"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa. Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristwia saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua," katanya di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Kamaruddin mengatakan, permohonan maaf Ferdy Sambo tersebut sudah terlambat. Padahal, kata Kamaruddin, dirinya sudah lama menunggu ucapan itu keluar dari mulut Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.
"Ya sudah terlambat, kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat ya," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Follow Berita Okezone di Google News