JAKARTA - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tersangka lainnya di kasus Brigadir J telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Mereka akan menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.
"Pak Sambo sudah ada sudah sampai. Iya, semua tersangka sudah ada," kata Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Gedung Bareskrim.
Ferdy Sambo dan tersangka lainnya sendiri terpantau sudah memasuki Gedung Bareskrim lengkap dengan baju tahanan yang dikenakannya.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
 BACA JUGA:Canda Jokowi saat Sapa Prajurit TNI di PLBN Entikong: Belanja di Malaysia atau Indonesia?
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Sementara di perkara Obstruction of Justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Yakni, Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Follow Berita Okezone di Google News