JAKARTA – Mabes Polri pun bergerak cepat dan mencopot sepuluh polisi imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ratusan orang tewas akibat berdesak-desakan mencari jalan keluar dari stadion usai polisi menembakkan gas air mata.
Berikut sejumlah fakta pencopotan sejumlah polisi:
1. Kapolres Malang Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, di Malang, Senin (3/10/2022).
2. Digantikan AKBP Putu Kholis
Posisi Ferli di Malang digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga:Â Polri Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya
3. Sembilan Komando Brimob Juga Dicopot
Tidak hanya itu, Polri juga mencopot sembilan komandan Brimob Polda Jatim karena diduga telah melakukan penembakan gas air mata di dalam stadion berujung tewasnya ratusan suporter Arema FC.
Mereka adalah Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan, Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton Aiptu M Samsul, Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto, Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P, Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto, dan Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.
Follow Berita Okezone di Google News