JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) lewat sejumlah pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu yang diperiksa penyidik antirasuah adalah seorang pramugari berparas cantik.
(Baca juga: Lukas Enembe Main Judi di Kasino Ditemani Wanita Cantik, Pengacara: Bukan Urusan KPK!)
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, hari ini. Tamara diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel atas nama Tamara Anggraeny Karyawan Swasta/Pramugari PT RDG Airlines," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (3/10/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Follow Berita Okezone di Google News