JAKARTA – Viral di media sosial, sejumlah oknum prajurit TNI AD menendang suporter Arema saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berjanji akan memproses hukum anak buahnya yang terlibat melakukan kekerasan dalam peristiwa yang mengakibatkan 125 orang tewas.
(Baca juga: Mahfud MD Gelar Rapat Ungkap Unsur Pidana Tragedi Kanjuruhan, Ini Hasil Lengkapnya)
Jenderal Dudung beserta keluarga besar TNI AD juga menyampaikan dukacita yang mendalam dalam peristiwa tersebut.
"Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diproses secara hukum," ujar Dudung dalam keterangannya, dikutip Senin (3/10).
Mantan Pangkostrad itu juga menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa dunia sepak bola Tanah Air. Ia mendoakan agar para keluarga korban diberikan ketabahan.
TNI AD kata Dudung juga akan membantu masyarakat untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia.
"Bagi masyarakat yang terluka dan menjalani perawatan, semoga segera diberikan kesembuhan," pungkasnya.
 Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan total korban meninggal dan luka-luka akibat tragedi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur sebanyak 448 orang.
Follow Berita Okezone di Google News