JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
(Baca juga: Tembakan Gas Air Mata Bertubi-tubi Polisi Berujung 127 Orang Tewas, Ini Pembelaan Jenderal Nico)
Hasilnya, kata Mahfud, disimpulkan bahwa pemerintah akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Selanjutnya kata Mahfud, untuk jangka pendek, Polri diminta untuk mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku Pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.
Setelah itu, Mahfud mengatakan bahwa Panglima TNI juga diminta untuk melakukan tindakan cepat mencari oknum TNI yang diduga melakukan tindakan berlebih saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku, karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya, apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," katanya.
Kepada PSSI, kata Mahfud, supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik.
"Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial, yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan, tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ungkapnya.
Kemudian, Mahfud meminta agar Menteri Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya.
Follow Berita Okezone di Google News