Share

Mabes Polri Kejar Enam Orang Buron Konsorsium Judi Online di Lima Negara

Martin Ronaldo, MNC Portal · Sabtu 01 Oktober 2022 11:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 01 337 2678664 mabes-polri-kejar-enam-orang-buron-konsorsium-judi-online-di-lima-negara-EFfH4jO6OO.jpg Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Foto: Humas Polri

Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(NAN)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini