JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada masalah terkait koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujar Listyo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
 BACA JUGA:Pasangan Mesum Terjaring Razia Didenda hingga Rp500 ribu
Nantinya, kata Listyo, para tersangka dan barang bukti akan diperlihatkan pada saat penyerahan ke Kejaksaan Agung.
"Yaa memang itu prosedurnya seperti itu. Ya (diperlihatkan)," kata Listyo.
"Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian kita antar ke Kejaksaan," imbuhnya.
 BACA JUGA:Prabowo: Kita Harus Selalu Yakin Pancasila yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri akan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses administrasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu dilakukan setelah berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.
Follow Berita Okezone di Google News