JAKARTA - Artis Lestiani alias Lesti Kejora mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Follow Berita Okezone di Google News