JAKARTA - Pernikahan beda agama memang sering menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah negara di di dunia memberikan kebebasan bagi masyarakatnya untuk menikah, baik itu dengan agama yang sama maupun yang berbeda keyakinan. Berikut beberapa negara yang melegalkan pernikahan beda agama dan tercatat secara sah di negara.
1. Kanada
Kanada tidak menjadikan persamaan agama sebagai syarat sahnya sebuah pernikahan. Bahkan negara terbesar kedua di dunia ini memiliki kebebasan syarat pernikahan yang cukup luas. Sahnya sebuah pernikahan di Kanada yakni pernikahan yang berbeda jenis kelamin, memiliki kemampuan seksual, tidak ada hubungan pertalian darah atau keturunan, tidak terikat dengan perkawinan sebelumnya, dan adanya perjanjian.
Baca juga:Â Negara-Negara yang Larang Pernikahan Beda Agama
2. Belanda
Belanda juga merupakan negara yang tidak membatasi masyarakatnya yang ingin menikah, sekalipun itu berbeda agama. Kebijakan tersebut memudahkan masyarakat Belanda yang ingin mendapatkan pengakuan yang sah di mata hukum. Di Belanda, sebelum pasangan pengantin melangsungkan pernikahan secara agama, misalnya di gereja, masjid, dan lainnya, mereka harus melangsungkan pernikahan secara sipil terlebih dahulu. Hal ini karena negara hanya mengakui pernikahan yang dilakukan secara sipil.
Baca juga:Â PN Jaksel Izinkan Nikah Beda Agama, Sudin Dukcapil Terbitkan 4 Akta Perkawinan
3. Inggris
Di Inggris, kesamaan agama bukanlah persyaratan yang harus dimiliki oleh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Pernikahan bukan sekadar urusan agama sehingga dengan cara ini agama apa pun yang dianut pihak mempelai tidak menjadi masalah. Orang yang beragama atau tidak memiliki agama bisa melaksanakan perkawinan sipil dan dapat dicatat secara resmi dengan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Follow Berita Okezone di Google News