JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, menghormati proses hukum dan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Jokowi menegaskan, apapun jabatannya termasuk Gubernur Papua sekalipun harus menghormati proses hukum di KPK. Karena menurut Jokowi, semua orang sama di mata hukum tidak ada yang spesial.
"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Kasus itu di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Follow Berita Okezone di Google News