JAKARTA - Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan menjelaskan keterangan kasus OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022).
Pantauan MPI, Sudrajat tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
BACA JUGA:Tak Ikut Ditangkap KPK, Hakim Sudrajad Dimyati Diminta Kooperatif
Dirinya tiba dengan didampingi oleh empat orang lainnya dan langsung masuk tanpa memberikan statement apapun.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka Kasusa Korupsi, Begini Duduk Perkaranya!
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022).
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)