JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengaku institusinya belum mendapatkan informasi resmi soal adanya hakim agung yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga: Breaking News! KPK OTT Hakim Mahkamah Agung)
"Kami belum mengetahui itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tau," ujar ya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis, (22/9/2022).
Diketahui, KPK dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hasilnya, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).
Dikatakan Andi, kabar tersebut simpang siur. Oleh sebab itu, MA masih menunggu informasi resmi dari KPK.
"Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung, ya dari pada simpang siur ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.
Meski demikian, Andi kata Andi pihaknya akan menindak tegas apabila hakim tersebut terbukti. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Follow Berita Okezone di Google News