CANDI Kalasan merupakan salah satu candi peninggalan Raja Rakai Panangkaran era Mataram Kuno. Di masa Rakai Panangkaran pula merupakan awal berkuasanya Wangsa Sailendra yang menganut Buddha Mahayana.
Terdeteksinya Candi Kalasan dibangun oleh Rakai Panangkaran tercantum dalam Prasasti Kalasan yang menyebut nama raja Rakai Panangkaran dengan nama pribadinya Dyah Pancapana, sebagaimana dikutip dari buku "Sriwijaya" dari Slamet Muljana.
Mengenai nama Rakai Panangkaran yang diketahui di Prasasti Kalasan sang guru Raja Sailendra memohon kepada Maharaja Dyah Pancapana atau Rakai Panangkaran untuk membangun candi dan perumahan bagi para pendeta. Konon permintaan guru-guru raja Sailendra itu membuktikan bahwa Rakai Panangkaran berkuasa atas daerahnya.
Beliau berkuasa membebaskan tanah dan desa demi kepentingan pembangunan candi dan wihara. Permintaan itu adalah bagian dari manifestasi pengakuan guru raja Sailendra terhadap kekuasaan Rakai Panangkaran.
Pembebasan demi kepentingan pembangunan candi dan wihara dilakukan oleh raja yang berkuasa di daerahnya. Pada Prasasti Kalasan, pemberian Desa Kalasan sebagai hadiah demi pembangunan candi dan wiharanya dilakukan oleh Rakai Panangkaran atas permintaan para guru.
Dari peristiwa pembangunan candi beserta wiharanya, dan menghadiahkan Desa Kalasan. Hal itu menjadi nyata bahwa Rakai Panangkaran berkuasa penuh di daerahnya. Pembangunan candi dan wihara di kawasan Kalasan bisa jadi sebagai penebusan janji sang raja kepada guru.
Sebagaimana disebutkan pada bagian 7 - 9 Prasasti Kalasan pada buku "Sriwijaya", berbunyi Desa Kalasan dihadiahkan. Para pangkur, tawan, dan tirip, adyaksa desa, dan para pembesar menjadi saksi. Tanah yang dihadiahkan oleh sang raja supaya dijaga baik-baik oleh para raja keturunan wangsa Sailendra, oleh para pangkur, para tawan dan tirip, serta para pembesar yang bijak turun temurun.
Follow Berita Okezone di Google News