JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.
“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya enggak tahu. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/9/2022).
Dalam hal ini, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.
Menurut Kamaruddin, Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan.
“Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin.
Karena itu, Kamaruddin meminta aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu.
Follow Berita Okezone di Google News