JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
 BACA JUGA:Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Dana PON, Dana Operasional hingga Pencucian Uang
Menurutnya, dalam kasus ini terdapat setoran tunai atau ada setoran dari pihak lainnya yang angkanya mencapai ratusan miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
 BACA JUGA:KPK Bantah Kriminalisasi Gubernur Papua Lukas Enembe
Sebelumnya, Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud mengungkap laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)