JAKARTA - Hadirnya hacker dengan nickname Bjorka terus menjadi teka-teki di kalangan masyarakat. Jagat maya terus mempertanyakan siapa orang di balik akun yang kerap meneror institusi pemerintahan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, publik kerap mempertanyakan apakah sososk di balik Bjorka merupakan Warga Negara Asing (WNA) atau Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, kata Dedi, pihaknya belum bisa mengungkap hal tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai, kita bekerja sesuai fakta hukum. Kalau nanti sudah selsai dan diberikan kepada saya baru saya bisa sampaikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan meski Polri sudah menetapkan tersangka asal Madiun yang menjadi salah satu orang yang membantu hacker tersebut, akan tetapi pihaknya masih memproses indikasi tersangka dari daerah lain.
Baca juga:Â Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Mengaku Dibayar USD100
"Ya tentunya, kan masih berproses," paparnya.
Sebelumnya, seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH, 21) ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan peretasan dengan akun Bjorka . Menurut Polri , motifnya adalah agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Sabtu 17 September 2022.
Baca juga:Â Populer Telco: Cara Intip Chat WhatsApp Pasangan hingga Bjorka Singgung Kasus Sambo
Follow Berita Okezone di Google News