JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bukan hanya Lukas, KPK juga sudah menjerat dua Bupati di Papua sebagai tersangka. Keduanya yakni, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga kepala daerah di Papua tersebut. Sebab, KPK mencium maraknya dugaan proyek fiktif di tanah Papua. Dugaan proyek fiktif tersebut diduga karena kurangnya pengawasan di Papua.
Alex, sapaBACA JUGA:Takut Ditangkap KPK, Ratusan Massa Jaga Rumah Pribadi Lukas Enembean
Alexander Marwata menceritakan, pimpinan KPK beberapa kali berdiskusi dengan pegiat antikorupsi maupun pengusaha di Papua. Mayoritas mereka, kata Alex, mengeluhkan soal lelang pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur yang ternyata proyeknya diduga sudah diatur.
"Nah itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, jadi tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap dampaknya itu ada pada proses pembangunan yaitu apa proyeknya secara spek tidak sesuai, atau terjadi mark up. Sehingga ada unsur kerugian negara," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
 BACA JUGA:KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Jadi kita ingin mendorong ke sana, jangan hanya suapnya. jangan-jangan fiktif proyeknya, karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News