Share

Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe, Ini Penjelasan PPATK

Felldy Utama, iNews · Selasa 13 September 2022 11:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 13 337 2666350 bekukan-rekening-milik-lukas-enembe-ini-penjelasan-ppatk-nUOwTtb11V.jpg Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana membenarkan telah membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Iya kita sudah lakukan (pembekuan rekening Lukas Enembe)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ivan tak menyangkal, jika pembekuan rekening ini merupakan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, ia tak mau mengungkap alasan pembekuan tersebut.

"Iya ada informasi yang masuk ke PPATK. Jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK, tanya KPK," ujarnya.

Baca juga: Kasus Judi 303, Ratusan Rekening Senilai Hampir Rp1 Triliun Dibekukan

Saat disinggung ihwal sampai kapan pembekuan rekening Gubernur Papua itu dilakukan, Ivan juga tak mau membeberkan lebih jauh. Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah tersebut.

"Itu tanya KPK itu, jangan tanya PPATK. Saya lagi enggak pegang data, KPK itu," pungkasnya.

Baca juga: Ditemukan Transaksi Janggal, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK

Follow Berita Okezone di Google News

(fkh)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini