JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat soal kasus laporan palsu terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
(Baca juga: Misteri Tangisan Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal Usai Peristiwa Magelang)
"Yang di Jambi dari pak Dirpidum, iya, terkait masalah laporan pemalsuan itu yang baru ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Kendati demikian, Dedi tak merinci siapa saja yang diperiksa maupun tempus dari proses pemeriksaan tersebut.
Diketahui, Bareskrim Polri menerima laporan dari pihak keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus dugaan laporan palsu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan tersebut resmi terdaftar dalam nomor: LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)