JAKARTA - Pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengungkapkan bahwa kliennya sempat menangis setelah bertemu istri dan keluarganya. Hal itu yang akhirnya membuat Bripka RR memutuskan untuk membantah skenario Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
 BACA JUGA:Gempa M3,4 Guncang Kaimana Papua Barat
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," kata Erman kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Di momentum itu, kata Erman, Bripka RR mulai menangis. Ditambah, pihaknya sudah menyiapkan permohonan Justice Collaborator (JC).
"Itu dia mulai nangis, mulai itu udah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC," ujar Erman.
 BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, Polri: AKBP Jerry Siagian Langgar Kode Etik Berat
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Follow Berita Okezone di Google News