Share

Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diumumkan, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara, Okezone · Kamis 08 September 2022 14:32 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 08 337 2663485 hasil-lie-detector-putri-candrawathi-tak-diumumkan-ini-penjelasan-polri-ZAHXf62jsO.jpg Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (MNC Portal)

JAKARTA - Polri menyatakan banyak analisis liar terkait penerapan alat antibohong atau Lie Detector dalam pemeriksaan 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca-pelaksanaan uji poligraph," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Andi tak menjawab secara pasti kenapa Polri tidak membuka secara gamblang terkait hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi. Ia menekankan, hal itu akan terbuka di persidangan.

"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," ujar Andi.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini