JAKARTA - Usai didapuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono akan segera mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Oh iya tentu itu harus didaftarkan karena itu tercatat dengan SK Menkumham bahwa saat ini Ketumnya beliau, Pak Suharso," kata Mardiono saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Ia menyebutkan, dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, PPP tentu harus memproses kembali pendaftaran kepengurusan terbarunya. Namun, Mardiono belum mau mengungkap kapan dirinya akan mendaftar ke Kemenkumham.
"Secepat mungkin. Kalau semua dokumen sudah dilengkapi semua notaris sudah ya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Senin (5/9/2022). Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
Follow Berita Okezone di Google News