JAKARTA - Buntut skenario pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memberikan rekomendasi Reformasi instansi Polri ke Presiden.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi tersebut berdasarkan kasus skenario Sambo yang telah menyeret Perwira lain dari dalam tubuh Polri.
"Saya menggambarkan kelompok ini (Ferdy Sambo Cs) seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," ujar Taufan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022).
 BACA JUGA:Komnas HAM Kaget Pernyataan Ferdy Sambo Bos Mafia Direkam dan Diposting
Nantinya, kata Taufan, Komnas HAM bakal melayangkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan Reformasi di instansi Polri tersebut.
"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan (Polri)," ungkapnya.
Kendati demikian, Taufan belum mampu menyebutkan kapan rekomendasi tersebut akan dilayangkan. "Masih menunggu jadwal," tutur Taufan.
Taufan menambahkan, rekomendasi tersebut tidak harus langsung kepada Presiden. Namun, kata Taufan, mungkin saja melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
 BACA JUGA:Misteri Motif Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Iseng Menyuruh Tembak
"Mungkin ke Pak Mahfud aja, dan DPR RI Komisi III," pungkasnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News