Share

Breaking News! Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM

Raka Dwi Novianto, Sindonews · Sabtu 03 September 2022 13:45 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 03 337 2660122 breaking-news-jokowi-resmi-naikan-harga-bbm-bersubsidi-Qlh3UbWdmd.jpg Presiden Jokowi/Biro Pers

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit dengan menaikan harga BBM.

(Baca juga: Jokowi Bagi-Bagi BLT BBM di Bandar Lampung)

"Sehingga beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan bahwa bantuan yang diberikan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu," kata Jokowi

Jokowi juga telah memerintahkan pada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran subsidi harus lebih membutuhkan masyarakat yang kurang mampu," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Di kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa mulai siang hari ini harga BBM mulai mengalami kenaikan.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin.

Pertalite dari Rp 7,650/lt menjadi 10rb/lt kemudian, solar subsidi dari Rp 5.150/lt mejadi Rp 6.800/lt. pertamax non subsidi dari 12.500/lt menjadi 14.500/lt

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," ungkap Arifin.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini