JAKARTA - Pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, ditunda hingga Rabu mendatang (31/8/2022). Pemeriksaan tunda ini nantinya akan dibarengi dengan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang akan diselenggarakan di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo menyampaikan sebelum melanjutkan pemeriksaan konfrontir terhadap PC, pihaknya hendak menggelar rekonstruksi TKP pada Selasa mendatang (30/8/2022).
 BACA JUGA:Kecuali Sambo, Putri Candrawathi Jalani Sidang Konfrontir dengan 3 Tersangka Lainnya Rabu Depan
"Kemudian info kedua dari Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus nanti akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 jo 55 dan 56," jelas Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Dedi juga mengungkapkan, rekonstruksi ini nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir. Selain itu, Dedi menjelaskan pihak Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kejadian perkara guna menjaga transparasi dan objektifitas penyelidikan perkara.
 BACA JUGA:Karena Alasan Kesehatan, Putri Candrawathi Belum Ditahan dan Pemeriksaan Dilanjutkan Rabu Mendatang
"Selain menghadirkan lima tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas," ujar Dedi.
Untuk diketahui, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada Rabu mendatang (31/8/2022). Pemeriksaan lanjutan nantinya, lanjut Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News