JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan, tugas pemerintah adalah melindungi kedaulatan dan segenap bangsa, termasuk di perbatasan.
Terkait pembangunan perbatasan, Baznas sendiri memahami penggunaan zakat dan sadaqah yang lebih modern, yaitu untuk membangun penguatan ekonomi di wilayah Perbatasan.
Hal itu diutarakan Mahfud MD, saat penandatanganan Nota Kesepahaman tiga Lembaga yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tentang ‘Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kawasan Perbatasan untuk Mendukung Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia’ di Gedung Kemenko Polhukam.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Kepala BNPP, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Ketua Baznas, Noor Ahmad dengan disaksikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Hadir dalam acara ini para komisioner Baznas, jajaran BNPP, TNI, dan kemenko Polhukam.
(Baca juga: Kucing Ditembaki di Lingkungan Sesko TNI, Jenderal Andika Perintahkan Pelaku Diproses Hukum)
“Bahwa dana Baznas bisa digunakan untuk pembangunan perbatasan, sehingga secara tidak langsung membantu orang miskin, membangun untuk kebaikan umat sesuai ajaran Islam untuk kemaslahatan umat, yaitu membangun NKRI tanpa membeda-bedakan,” ujar Mahfud MD, dikutip, Jumat (26/8/2022).
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam acara tersebut menyampaikan dukungan penuh TNI.
“Kami punya pasukan, nanti sasaran-sasaran apa saja dan rencana pembangun fisik apa saja di perbatasan, kami siap di semua lini perbatasana yang dibutuhkan. Kami bisa custom pasukan kalau sudah tahu kebutuhan apa yang mau dibuat. Misalkan nanti membuat Rumah Sakit akan disiapkan dari Puskes AD atau Puskes AL selain dari pasukan di perbatasan.”
Sementara itu, Ketua Baznas, Noor Ahmad mengatakan bahwa, pihaknya hadir ingin mengabdi untuk masyarakat, terutama di wilayah 3 T (terdepan, terluar dan tertinggal) yang termasuk mustahik, dan kami bekerja berdasarkan prinsip 3 A (aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Melalui program-program pemberdayaan mustahik perbatasan, Baznas memiliki tekad menjadikan 1.000 muzaki (pemberi zakat) baru di 20 kecamatan prioritas di perbatasan yang mengalami kemiskinan ekstrem,”ungkapnya.
“Berbagai program akan digaungkan untuk mendukung transformasi mustahik menjadi muzaki di perbatasan, yakni di antaranya sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dakwah, sosial kemanusiaan,”pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News