JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi turut mengkritik para pejabat kepolisian yang kerap tampil hedonis, dengan menggunakan tas hingga kendaraan mahal baik dari tingkat Polsek maupun tingkat Polres.
Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ia berterima kasih atas kritikan yang telah dilontarkan oleh anggota DPR tersebut. Menurut Sigit, pihak kepolisian sebenarnya sudah mengeluarkan aturan terkait gaya hedonisme di tubuh polri tersebut.
"Terkait dengan pola hedonis, terima kasih, Pak, bahwa kami mendapatkan masukan. Sebenarnya kami juga sudah mengeluarkan perkap dan juga STR dari Propam terkait dengan masalah hedonis ini," ujar Sigit dalam rapat dengar, di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
 BACA JUGA:Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Bikin Polisi di Lapangan Jadi Galau
Lebih lanjut, Sigit menuturkan, jika pola hidup hedon tersebut masih dilakukan para pejabat kepolisian, pihaknya tak segan segan memproses kegiatan yang mencoreng nama baik polisi tersebut. Terlebih, kata sigit, Propam akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan kasus hedonisme tersebut.
"Jadi memang ini terus dilakukan oleh Propam untuk melaksanakan patroli setiap hari, karena kita juga sering mendapatkan masukan terkait dengan masalah-masalah seperti ini dan hal-hal tersebut langsung kami proses," jelasnya.
 BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Polisi yang Datang Pertama Kali di TKP Penembakan Brigadir J
Kendati demikian, Sigit mengatakan, dirinya tak bisa hanya melakukan pembasmian perilaku hedonisme seorang diri. Menurutnya, perlu adanya pengawasan terus menerus baik dari masyarakat, maupun pejabat publik.
"Namun demikian kami tidak mungkin mengawasi sendiri, kami juga butuh masukan dari masyarakat dan terhadap informasi-informasi tersebut tentunya kami akan tindak lanjuti, dan terima kasih apabila ada laporan-laporan," ucap Sigit.
"Artinya kami merasa bahwa masyarakat mencintai institusi Polri dan ingin agar Polri menjadi lebih baik. Tentunya hal-hal tersebut akan menjadi atensi kami ke depan," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News