Share

LPSK Berharap Berkas Perkara Bharada E Dipisah dengan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lainnya

Muhammad Farhan, MNC Portal · Selasa 23 Agustus 2022 21:25 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 23 337 2653192 lpsk-berharap-berkas-perkara-bharada-e-dipisah-dengan-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-lainnya-rwSlBYwxga.jpg Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Foto: MNC Portal)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap berkas perkara Bharada E dipisahkan dengan tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya lantaran telah menjadi Justice Collaborator (JC).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

"Tentu harapan kita soal berkas Bharada E sebagai JC dan tersangka lainnya agar dipisah, tidak disatukan. Ini dilakukan supaya Bharada E diperiksa terakhir sebagai terdakwa," terang Edwin kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Keputusan pemisahan berkas Bharada E sebagai JC, lanjut Edwin, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 terkait hak perlindungan terlindung JC. Dia menegaskan bahwa pemisahan dan pemeriksaan JC itu dilakukan terakhir guna menguatkan hasil pemeriksaan terdakwa lain.

Baca juga: LPSK Sebut Brigadir J Punya Posisi Spesial Dibandingkan Ajudan Ferdy Sambo Lainnya

"Bharada E harus memberikan keterangan untuk menyampaikan keterangan yang benar tentang peran-peran mereka kepada terdakwa itu. Hal ini saya sampaikan karena diatur dalam undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 bahwa JC itu dipisah terakhir," tutur Edwin.

Baca juga: LPSK : Perlindungan Bharada E Berjalan 24 Jam

Diketahui, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dapat bebas setelah menjadi JC oleh LPSK. Kendati begitu, pihaknya mengatakan tidak dapat mencampuri urusan yang sudah masuk ke wilayah hukum.

Follow Berita Okezone di Google News

Menanggapi hal tersebut, LPSK menyebut bisa bebas atau tidaknya Bharada E tergantung pada proses hukum.

"Kita serahkan kepada proses hukum. Kita tidak ikut pada substansi proses hukumnya," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca juga: Komnas HAM Sebut HP Milik Brigadir J dan Bharada E Belum Ditemukan

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini