JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dinyatakan positif narkotika jenis sabu usai dilakukan tes urine.
"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2022).
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang Edarkan Sabu, Kompolnas Minta Polri Selisik Keterlibatan Anggota LainÂ
Sementara itu, Dir Tipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat dengan kasus peredaran narkoba.
"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," ujar Krisno.
Â
Krisno menjelaskan, usai ENM ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba.
"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucap Krisno.
Follow Berita Okezone di Google News