Share

Kasat Narkoba Polres Karawang Dinyatakan Positif Sabu!

Puteranegara Batubara, Okezone · Kamis 18 Agustus 2022 21:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 18 337 2650317 kasat-narkoba-polres-karawang-dinyatakan-positif-sabu-8mg8nuCDDD.jpg Ilustrasi (Foto: Antara)

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dinyatakan positif narkotika jenis sabu usai dilakukan tes urine.

"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2022).

BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang Edarkan Sabu, Kompolnas Minta Polri Selisik Keterlibatan Anggota Lain 

Sementara itu, Dir Tipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat dengan kasus peredaran narkoba.

"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," ujar Krisno.

 

Krisno menjelaskan, usai ENM ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba.

"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucap Krisno.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2 ribu pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke tsk Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini