Share

Tegas! Kapolri Perintahkan Berantas Habis Judi Online, Bandar hingga Bekingnya

Puteranegara Batubara, Okezone · Kamis 18 Agustus 2022 17:54 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 18 337 2650193 tegas-kapolri-perintahkan-berantas-habis-judi-online-bandar-hingga-bekingnya-vRJMh67AdE.jpg Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Antara

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas kasus tindak pidana perjudian di Indonesia. Ia juga meminta untuk menindak tegas pemain, bandar hingga pihak yang membekingi judi.

Instruksi itu tertuang dalam postingan yang diunggah Divisi Humas Polri dalam akun resmi Instagramnya @DivisiHumasPolri sebagaimana dilansir, Kamis (18/8/2022).

 (Baca juga: Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan yang Berkuasa di Polri, Jokowi Marah Besar)

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," tulis akun Instagram tersebut.

Dalam postingan tersebut, Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran memberangus judi mulai dari konvensional maupun online.

"Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," sambung akun itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Bahkan khusus soal ini, Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menerbitkan telegram kepada jajaran reserse.

"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini