JAKARTA - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengaku akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. Suap itu diduga terkait kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kalau suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Diundang ke Mabes Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan TersangkaÂ
Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, Kamaruddin juga akan menyertakan adanya percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.
"Kemudian juga melibatkan LPSK," ujar Kamaruddin.
ÂSebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih.
Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Follow Berita Okezone di Google News