JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan tak ada penganiayaan terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melainkan luka tembak. Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya, dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,"kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin,(15/08/2022).
Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,"ujarnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM kata Beka telah mendapatkan sejumlah keterangan atas tewasnya Brigadir J. Mulai dari jumlah peluru yang dilepaskan hingga jenis senjata yang digunakan.
"Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan ini dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,"tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News